Guru PAUD Nonformal di Bintan Belum Sejahtera
"Saat ini, tidak sampai enam persen guru PAUD nonformal yang mendapatkan insentif APBN. Insentif itu pun turun dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 750.000," ujarnya kepada awak media di Kijang Kota, Senin (01/06/2015).
Sebagian besar guru pendidikan anak usia dini (PAUD) nonformal mendapat gaji Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulannya. Angka tersebut jauh dari upah minimum provinsi (UMP) sejumlah daerah yang menyentuh angka Rp 2 juta. Selain itu, kompetensi guru PAUD, terutama nonformal juga memprihatinkan.
Pasalnya, sampai saat ini, sedikit sekali guru PAUD yang mempunyai latar belakang pendidikan sarjana. Sebagian besar lulusan SMA, bahkan beberapa lulusan SMP. Selain itu, hanya sebagian yang sudah mengikuti diklat standar.
Padahal, PAUD merupakan gerbang dan pondasi penting dalam Gerakan Revolusi Mental yang digagas Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Pasalnya, usia dini merupakan masa keemasan mengingat pada saat empat tahun kapasitas kecerdasan anak telah mencapai 50 persen dari kecerdasan orang dewasa dan terus berkembang hingga mencapai 80 persen pada usia delapan tahun.

