Pemko Batam dan BPOM Awasi Peredaran Makanan Jelang Ramadhan
Batam - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran penganan pembuka puasa di pasar-pasar kaget saat Bulan Ramadhan.
"Kami akan mengajak BPOM untuk mengawasi jajanan yang dijual di pasar kaget," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMK UKM) Kota Batam Pebrialin di Batam, Senin.
Ia mengatakan pihaknya bersama BPOM akan melakukan inspeksi mendadak di pasar-pasar kaget demi memastikan makanan pembuka puasa dan lauk pauk yang dijual pedagang, higienis dan tidak mengandung zat berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi.
Lebih dari 100 pasar kaget akan buka di pusat-pusat keramaian dan sekitar perumahan di penjuru Batam saat Bulan Ramadhan.
Pebrialin mengatakan perizinan pasar kaget dilakukan setiap pengelola ke kecamatan setempat. Dinas PMK UKM tidak lagi mengeluarkan izin seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Saya rasa tidak banyak berubah dari sebelumnya, pasar kaget berdiri di tempat yang biasa seperti tahun sebelumnya juga, maka perizinan di kecamatan," kata dia.
Pemerintah tidak membatasi jumlah pasar kaget, asalkan tidak merusak estetika kota dan melanggar tata tertib.
"Jangan mengganggu arus lalu lintas kendaraan dan orang, jangan di emperan toko, dan jangan di tempat yang sudah ditertibkan tim terpadu," kata dia.
Pemerintah kota juga tidak memungut retribusi khusus untuk setiap pasar kaget.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas mengimbau pedagang yang membuka pasar kaget menjaga kebersihan, menyiapkan tempat pembuangan sampah sementara.
Makanan yang dijaja juga agar higienis dan tidak menggunakan bahan kimia yang tidak layak dibukanan untuk makanan.
"Makanan harus higienis," kata dia. (ant)

