Setda Lingga Bantah Merumahkan THL atas Perintahnya

Diterbitkan oleh pada Senin, 1 Juni 2015 11:14 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.596 kali ditampilkan

LINGGA - Sekretaris Pemerintahan Kabupaten Lingga, bantah dirinya mengintruksikan setiap kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk merumahkan THL, yang ada di setiap dinas.

 

 

" Jangan salah persepsi ya, surat yang saya kirimkan untuk setiap SKPD bukan menyuruh merumahkan THL, tetapi saya melayangkan surat untuk menghentikan sementara semua kegiatan, sebelum dana di kas daerah ada," kata Muhammad Aini, Sekretaris pemerintahan Kabupaten Lingga, belum lama ini.

 

Dia menjelaskan surat yang dia layangkan untuk semua SKPD adalah untuk menghentikan sementara kegiatan yang ada di dinas mereka, karena dana di kas daerah masih kosong." Jadi kalaupun ada SKPD yang merumahkan para THL, bukan berarti karena surat yang saya layangkan," katanya.

 

Dia menjelaskan, untuk para THL yang ada di setiap SKPD, dana untuk pembayaran gaji mereka ada yang melekat didalam kegiatan, hal tersebut yang membuat SKPD merumahkan sementara para THL yang ada di dinas mereka.

 

M Aini, menjelaskan THL yang dirumahkan akan dipanggil kembali jika kegiatan sudah berjalan." Sekarang kalau kegiatan tidak berjalan, bagaimana cara dinas terkait untuk membayar gaji mereka," jelasnya.

 

Dia juga mengakui, keungan Lingga,saat ini sedang mengalami masalah. Hal tersebut dikarenakan adanya utang pemerintah Kabupaten Lingga kepada pihak ketiga, yang terjadi tahun 2014 yang lalu, ditambah lagi defisit yang terjadi yang membuat keuangan Kabupaten Lingga, semakin terpuruk.

 

Saat ditanya kapan keuangan kabupaten Lingga mulai membaik, atau normal, Muhammad Aini, tidak bisa menjawab." Kalau kondisi keungan kabupaten Lingga kapan normal, kita akan tetap berusaha untuk mencari jalan keluarnya," ujarnya pendek.

Dia juga tidak banyak komentar, mengenai cara apa yang akan dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keuangan Lingga tersebut agar kembali normal.