Satlantas Polres Karimun Lakukan Operasi Patuh Jaya
KARIMUN - Satuan Lalu Lintas Polres Karimun menggelar Operasi Patuh Jaya di Halaman Mapolsek Kundur, kegaiatan tersebut dilakasana untuk fokus sasaran penindakan dalam operasi ini pelanggaran berlalu lintas.
“Umumnya yang kami tindak dengan sanksi tilang karena tidak dilengkapi surat-surat resmi kendaraan. Rata-rata pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepada motor, yang tak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan,” ujar Kaur. OPS Sat Lantas Polres Karimun Iptu Indra Buana Lubis kepada wartawan, Kamis (4/6).
Iptu Indra Buana Lubis mengatakan, selain karena tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen resmi kepemilikan kendaraan, mereka yang terkena tilang juga terbukti melakukan pelanggaran lainnya. Ada sekitar 48 kendaraan yang ditilang.
"Dari 48 pelanggaran tersebut 29 kendaraan roda dua, 7 pelanggaran tidak adanya sim dan 15 pelanggaran tidak membawa kelengkapan STNK,” ujarnya.
Lebih lanjut Indra, menuturkan pelanggaran aturan lalu lintas berpotensi menimbulkan kecelakaan. Terbukti karena melanggar paling banyak, sepeda motor juga kendaraan.
"Kita harapakan memasuki bulan suci Ramadhan diharapkan ciptakan kondisi kondusif dan jangan sampai terjadi terjadi kecelakan. Saya sudah sampaikan tidak boleh ada pembiaaran, harus ada tindakan tegas berupa pencegahan terhadap pelangran lalu lintas," tegas Indra.

