DPR Setujui Pemangkasan Anggaran Dari Kegiatan Kementerian Lembaga

Diterbitkan oleh pada Jumat, 5 Juni 2015 05:36 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 991 kali ditampilkan

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk memangkas anggaran sejumlah kementerian atau lembaga pada anggaran 2016. Hal ini dilakukan guna menambah anggaran kesehatan dan pembangunan infrastruktur.


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, mengungkapkan DPR memang telah menyetujui pemangkasan anggaran tersebut. Nantinya, pengurangan anggaran tersebut akan diambil dari kegiatan kementerian atau lembaga yang kurang penting.

"Mesti dilihat terlebih dahulu kementerian atau lembaga itu penghematan di bidang apa, kalau pemotongan gaji maka dari gajinya siapa? Mungkin sebaiknya dari kegiatan tidak produktif kegiatan apa yang dimaksud oleh kementerian atau lembaga tersebut," ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2015).

Menurut dia, rencana peningkatan anggaran kesehatan untuk 2016 dilakukan untuk memenuhi ketentuan bahwa APBN harus dialokasikan minimal 5 persen untuk anggaran kesehatan yang berdampak terhadap beberapa kementerian lembaga lantaran sokongan dana untuk program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"KIS pengajuannya selama itu belum ada dokumen surat, itu berwacana di publik sah-sah saja. Bentuknya ada lembaga terkait DPR yang nantinya akan dibahas, nantinya menjadi keputusan presiden itu secara resmi,"pungkasnya.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo akan memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga pada tahun anggaran 2016 untuk menambah anggaran kesehatan dan infrastruktur. Saat ini, rencana kerja pemerintah tengah dibahas di internal pemerintah maupun dengan DPR.

Sejalan dengan pemerintah berencana menambah dana anggaran transfer ke daerah dan juga dana desa tahun depan mencapai Rp 1.000 triliun. Anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 akan lebih besar ketimbang anggaran kementerian dan lembaga.