DPRD Tanjungpinang Akan Sahkan Lima Ranperda

Diterbitkan oleh pada Ahad, 14 Juni 2015 12:29 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 784 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - DPRD Kota Tanjungpinang akan mengesahankan lima Ranperda yang akan menjadi perda. Setelah sebelumnya mengesahkan dua perda yaotu Perda perlindungan anak dan persampahan.

 

Ranperda yang akan disahkan perubahan Perda no 9 tahun 2011 tentang penyelengaraan administrasi keprndudukan, penyelenggaraan retribusi perpakiran, penataan dan pengelolaan menara telekomunikasi, ketertiban umum, penanggulangan kemiskinan.

Itulah lima ranperda yang akan disahkan pada hari selasa, 16 Juni 2015 di gedung DPRD kota tanjungpinang. 

Ade Angga mengucapkan terima kasih atas do'a dan dukungan masyarakat selama ini dan khususnya seluruh anggota pimpinan dan anggota Pansus. Dan berharap dapat lebih meningkatkan fungsi legislasi di DPRD Tanjungpinang.