Dua Pemeras Anggota DPR Berhasil Ditangkap Polisi
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang yang diduga memeras anggota DPR RI, Lucky Hakim, di Plaza Senayan, Jakarta. Kedua orang itu merupakan mantan tim sukses pemenangan Lucky ketika mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan di Bekasi.
"Tadi sore ada dua pelaku yang kami tangkap di Plaza Senayan. Dua pelaku tersebut berinisial R (44) dan A (35). Keduanya melakukan pemerasan kepada Lucky Hakim," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6/2015).
Modus pemerasan yang dilakukan keduanya adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia anggota Komisi VII DPR RI itu terkait ijazah, kasus pajak, dan perceraiannya.
Keduanya meminta uang senilai puluhan juta rupiah kepada politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk tutup mulut. Jika tidak diberikan, keduanya mengancam akan melaporkan ke wartawan dan membesarkan kasusnya hingga mencuat ke publik.
"Minta Rp10 juta dikasih, minta lagi Rp50 juta terus dia lapor ke polisi," pungkasnya.(okz)

