Kemenristek Dikti Bekukan UIB

Diterbitkan oleh pada Jumat, 19 Juni 2015 09:48 WIB dengan kategori Batam dan sudah 3.012 kali ditampilkan

BATAM - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) membekukan perguruan tinggi berstandar internasional di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebab, Universitas Internasional Batam (UIB) membuka program studi (prodi) S1 Pariwisata tanpa izin kementerian.

 

Keputusan itu membuat mahasiswa bingung dengan jenjang dan legalitas pendidikan mereka. Akibatnya, 107 dosen dan 2.890 mahasiswa terkena imbas.

"Nasib kami seperti apa dan harus bagaimana setelah UIB dibekukan," ungkap seorang mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (18/6/2015).

Ia juga menyayangkan keputusan tersebut. Padahal pada November 2015, sebanyak 700 mahasiswa UIB akan diwisuda.

"Jadi nasib kami harus dibawa ke mana," tanya mahasiswa tersebut.

UIB merupakan universitas terbesar di Batam. Pegruruan tinggi itu berdiri sejak 2000. UIB membuka jurusan pariwisata untuk jenjang kelulusan S1. Pada tahun ajaran 2014-2015, jurusan itu menampung 40 mahasiswa.

Wakil Rektor II UIB, Tedu, mengatakan program studi S1 Pariwisata masih berstatus D3. Sementara jenjang S1 nya masih dalam pengurusan pihak kampus.

"Kami sudah mendatangi Kopertis Wilayah X untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Di tempat terpisah, Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X, Profesor Ganefri MPd, Phd  membenarkan status nonaktif UIB tersebut. UIB telah membuka Prodi SI tanpa izin.

"Sangat disayangkan apabila Universitas sebagus ini melakukan hal tersebut. Apalagi UIB hampir semuanya mendapat akreditasi A," katanya. 
RRN. [MTVnews]