Temuan Audit BPK ke KPU Perlu Ditindaklanjuti
Hari ini (Senin, 22/6), Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan penjelasan KPU soal hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pertama kita melakukan rapat ingin menyampaikan sejauh mana tindak lanjut KPU terhadap audit dari BPK, sekaligus kita sampaikan jumlahnya," ujar Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 22/6).
Dalam RDP ini, lanjut Rambe, KPU perlu menjelaskan alasan temuan BPK yang menyebut bahwa KPU diduga merugikan negara hingga Rp 334 miliar.
"Yang dilakukan audit baru 34 persen dari seluruh KPU pusat, provinsi, kab/kota. Dari ini saja sudah temui masalah yaitu Rp 334 miliar, bagaimana jika diaudit semua? Beberapa hari sudah ada penjelasan dari KPU katanya sudah 80 ersen diselesaikan, ada juga yang menyebut 75 persen. Ada beda pendapat, makanya mau kita klarifikasi," lanjutnya.

