Pasangan Nyabu Tertangkap Sedang Mesum
KAMPAR - Jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 3 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu - shabu terhadap 2 tersangka satu diantaranya perempuan.
Kedua tersangka tersebut yaitu HP (50) tahun warga Jalan Ngaso KM 2 Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu dan HS (29) tahun warga jalan Garu I gang Manggis Medan Sumatera Utara Jumat 26 Juni 2015 sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika ini ditangkap jajaran Kepolisian disebuah rumah yang berlokasi di ladang milik tersangka yang berada dibukit Langgai desa Koto Tuo Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima jajaran SatRes Narkoba Polres Kampar yang tergabung dalam Satgas 9 untuk penanganan penyalahgunaan Narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi yang disebutkan.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka selanjutnya dilakukan penggerebekan dan kemudian ditemukan kedua tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang shabu - shabu, 1 buah kaca pirek, jarum suntik dan beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, melalui KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yursa kepada riauterkinicom Jum'at (26/6/15) membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya,"tuturnya.***(RTC/man)

