Tiga Bulan Tak Bayar Tagihan Listrik, Radio Lingga Berhenti Siaran
LINGGA- Tiga bulan tidak membayar tagihan listrik, PLN Sub Rayon Daik Lingga memutus terhadap listrik Radio Bunda Tanah Melayu (RBTM) Lingga, Kamis (25/6/2015).
Direktur RBTM Lingga Muhammad Taufik, menuturkan, sebelum PLN melakukan pemutusan, mereka sudah menerima surat dari PLN agar melakukan pembayaran listrik.
"Kita sudah mendapat surat teguran dari PLN. Hal ini sudah kita sampaikan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), tetapi katanya uang di bendahara belum ada," kata Taufik.
Dia menjelaskan, setelah mendapat teguran dari PLN, mereka juga sudah menjelaskan kepada PLN bahka mereka belum melaksanakan kewajiban dikarenakan belum adanya uang di bendahara Dishubkominfo.
"Kita juga sudah berusaha bagaimana caranya agar PLN jangan sampai melakukan pemutusan. Tetapi apa boleh buat," kata Muhammad Taufik pasrah.
Setelah listrik diputus, RBTM Kabupaten Lingga berhenti mengudara. Sampai saat ini belum ada solusi yang didapatkan oleh pihak RBTM.
"Kita sudah menghubungi Dishubkominfo apakah bisa melakukan pembayaran tagihan listrik tersebut, tetapi katanya uangnya belum ada," kata Muhammad Taufik lagi.

