Pilkada di Lingga Terancam Ditunda
LINGGA - Kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Lingga kepada Panwaslu Lingga yaitu sebesar Rp300 juta, dinilai tidak masuk akal karena tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan yang akan digunakan. Sementara itu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum juga ditandatangani oleh bupati untuk dicairkan. Akibatnya Pilkada Kabupaten Lingga terancam tertunda.
Informasi yang dihimpun, bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hingga hari ini belum juga ditandatangani dan belum diproses dibagian keuangan. Karena itu, belum dapat angka anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. Berdasarkan Radiogram dari Kemendagri, paling lambat penandatanganan NPHD itu tanggal 1 Juni 2015.
Sumber media ini menuturkan, kecewa terhadap kinerja Pemerintah Lingga yang terkesan tidak peduli terhadap penyelenggaraan pilkada. Akibat ketidakseriusan pemerintah yang sampai sekarang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah, pilkada terancam ditunda.
"Seharusnya, Pemerintah Lingga ini lebih aktif menangani pilkada, karena itu merupakan kewajiban daerah." tegasnya.
Padahal, dikatakannya berdasarkan hasil pembahasan anggaran yang dilakukan Panwaslu Lingga dengan tim anggaran pemerintah daerah disepakati Rp4,2 miliar. Namun, alokasi anggaran untuk Panwaslu Lingga Rp4,2 miliar itu berdasarkan laporan anggota Panwaslu Lingga tidak disetujui sekretaris daerah. Sementara, Pemkab Lingga berjanji akan menambah anggaran untuk Panwaslu Lingga pada anggaran perubahan 2015.
"Namun nilai anggaran Panwaslu Lingga yang akan dialokasikan dalam anggaran perubahan juga belum jelas," katanya.
Ditempat berbeda, Jaswir, Ketua Panwaslu Lingga juga mengatakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah belum ditanda tangani Bupati. Dan Panwaslu belum dapat angka pasti mengenai anggaran untuk pilkada. Dari usulan Panwaslu di RAB, angka tersebut berubah lagi.
"saat ini panwaslu melakukan konfirmasi kepada pemerintah. Dana untuk panwaslu hanya bisa diakomodir Rp 300 juta," ungkap jaswir.
Dikatakan Jaswir, angka ini menurut kita tidak masuk akal. Karena tidak sesuai kebutuhan lapangan. Begitu kami dilantik bulan April 2015 lalu, kami juga dituntut untuk urus anggaran. Namun saat ini sudah butuh anggaran untuk rakor, baik di dalam maupun luar kabupaten.
"Mau tidak mau, kami harus pinjam sana-sini dulu, yang menjadi pertanyaan uang untuk mengembalikan yang kita pinjam bagaimana," kata Jaswir.

