Nelayan Tradisional Minta Pemerintah Tertibkan Kapal Pukat

Diterbitkan oleh pada Ahad, 5 Juli 2015 06:40 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 2.330 kali ditampilkan

LINGGA -Puluhan kapal jaring pukat atau trawl banyak beroperasi diperairan Selingsing, Desa Busung Panjang, Kabupaten Lingga. Akibatnya masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, resah dan mengeluh dengan aktivitas kapal pukat tersebut sehingga mendatangi Kantor Kepala Desanya. Minggu (5/7).


Dalam hal tersebut, mereka meminta agar aparat pemerintahan segera menghentikan kapal jaring pukat atau trawl yang masih beroperasi di perairan Selingsing tersebut. warga mengancam akan bertindak sendiri, apabila aktivitas kapal jaring pukat tersebut tidak dihentikan.


 

Kepala Desa Busung Panjang, Baharudin, membenarkan warganya meminta untuk menghentikan aktivitas kapal pukat yang masih beroperasi di perairan Selingsing, Desa Busung Panjang. Diakuinya, ada 20 kapal pukat yang secara bebas melakukan aktivitas penangkapan ikan.


 

Dikatakan Baharudin, warga nelayan mengeluh, karena keberadaan kapal pukat tersebut telah merusak bubu (alat tangkap ikan,red) yang di tebar nelayan lokal di perairan itu.


 

”Saya minta warga untuk mencari jalan lain agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya juga akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum,” ujar Baharudin.


Lanjut Baharudin, 20 unit kapal pukat tersebut kini bersandar di Pulau Busung Panjang, mereka beroperasi malam hari. Warga kesal karena tidak mendapatkan hasil melaut. Aktivitas penangkapan ikan kapal pukat tersebut sangat dekat dengan bibir pantai, sehingga merusak bubu milik nelayan.(Bayu/Terkininews.com)