Indonesia Tidak Perlu Berutang Jika Zakat Dikelola Optimal
Pakar ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Euis Amalia, menilai bahwa Indonesia tidak perlu berutang ke lembaga internasional atau negara lain bila potensi zakat dan wakaf dioptimalkan.
"Bila potensi wakaf bisa dioptimalkan, maka negara bisa meminjam tanpa bunga. Contoh yang sudah terjadi adalah Pemerintah Mesir yang meminjam dana wakaf Universitas Al Azhar," katanya kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat.
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu mengemukakan, wakaf tidak harus berupa tanah atau aset tertentu, karena bisa pula berupa uang tunai, deposito bahkan saham.
Oleh karena itu, ia menyatakan, harta yang diwakafkan bisa saja berupa aset produktif yang dikelola secara produktif sehingga lebih bermanfaat bagi umat, masyarakat, bangsa dan negara.
"Zakat juga bisa dikelola sebagai sesuatu yang produktif. Selama ini zakat kan lebih banyak disalurkan kepada delapan ashnaf mustahiq atau golongan yang berhak menerima zakat untuk sesuatu yang bersifat konsumtif karikatif," tuturnya. (ANT)

