Demokrat Kecam Aksi Pembakaran Masjid di Tolikara

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 18 Juli 2015 05:48 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 825 kali ditampilkan

Partai Demokrat mengecam aksi pembakaran masjid dan penyerangan terhadap warga yang tengah menunaikan salat Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, pada Jumat (17/7) pagi.

 

"Partai Demokrat mengecam setiap bentuk intoleransi," tegas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

Hinca melanjutkan, Partai Demokrat juga meminta pemerintah segera bertindak cepat untuk mengusut kasus tersebut agar efek dari kasus tersebut tidak meluas. Selain itu para pelaku kasus pembakaran masjid juga harus ditindak tegas.

"Negara harus bertidak cepat dan merespons dengan bijak peristiwa tersebut, jangan hanya beropini. Tindak setiap pelanggaran hukum sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Ia pun menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi, disaat umat muslim tengah merayakan hari kemenangan. Menurutnya, seharusnya aparat intelijen sudah bisa mendeteksi bakal ada tidaknya gangguan keamanan, disetiap perayaan hari besar keagamaan.

"Karena negara atau pemerintah itu adalah pihak yang paling tahu rencana warga negaranya. Karena mengetahui, maka seharusnya bisa mencegahnya sedini mungkin," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Masjid di Kabupaten Tolikara dibakar umat Nasrani menjelang shalat Ied, sekitar pukul 07 00 WIT, Jumat (17/7).

Humas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, kasus itu bermula saat umat Islam Karubaga Kabupaten Tolikara hendak menjalankan shalat Idul Fitri.

Tiba-tiba, sekelompok massa dari luar berteriak-teriak. Umat muslim yang hendak shalat sontak kaget dan langsung melarikan diri ke Koramil dan Pos 756/WMS untuk meminta perlindungan. Sepeninggalan umat muslim itu, Masjid tersebut dibakar. 

"Saat itu ada yang berteriak, lalu umat muslim itu yang hendak shalat itu langsung melarikan diri ke koramil," kata Agus kepada Republika, Jumat (17/7).

Setelah pembakaran terjadi, aparat kepolisian setempat langsung mengusut kasus tersebut. Sampai kini, belum ada kabar terbaru dari kepolisian Papua tentang barang bukti  pembakaran Masjid.

Mengenai surat larangan shalat Ied di Tolikara, kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan, untuk pengusutan kasus itu secara tuntas, kepolisian juga akan meminta keterangan Polres Tolikara yang menjadi tebusan dari surat larangan. (ROL)