Polres Rohul Amankan Pria dan IRT yang Pesta Sabu
Tiga personel Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menggagalkan pesta Narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Ahad (19/7/15) sore.
Dari salah satu rumah di Koto Tinggi, Ahad sekira pukul 15.30 WIB, polisi mengamankan SDR alias Ros (29) warga Koto Tinggi, Rohul, beserta teman prianya berinisial JP alias Nata (24) warga Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang mengatakan perempuan tidak tamat SD dan pria tak tamat SMA ini tidak sempat memakai sabu saat diamankan petugas.
"Keduanya ditangkap berdasarkan info dari masyarakat, bahwa akan ada pesta sabu di sebuah rumah," kata Ipda P. Simatupang kepada riauterkini.com, Ahad malam.
Dari informasi itu, Ahad sore sekira pukul 15.30 WIB, tiga personel Polres Rohul melakukan lidik ke TKP. Dan berhasil menangkap kedua tersangka.
Dari geledah di dalam rumah, polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti 4 paket diduga Narkotika dibungkus plastik bening ukuran sedang, 2 handphone Samsung, 1 set perangkat bong, 1 kompor, mancis, dan kaca pirex.
"Pada saat ditangkap, kedua tersangka baru mau menggunakan sabu di dalam rumah itu," jelas Ipda P. Simatupang dan mengakui kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Rohul guna pengembangan lebih janjut lebih lanjut.***(RTC/zal)

