Gema Lingga Minta DPRD Lanjutkan Audit Investigasi WDP Pemkab Lingga

Diterbitkan oleh pada Rabu, 22 Juli 2015 06:49 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.294 kali ditampilkan

LINGGA - Organisasi Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga, minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga agar melanjutkan audit investigasi, terkait hasil audit rutin Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI), perwakilan Kepulauan Riau terhadap keuangan pemerintah kabupaten Lingga tahun 2014, yang kembali mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).

 

Pasalnya, berdasarkan surat hasil audit BPKRI,  dengan Nomor: 9.A/S-HP/XVIII.TJP/05/2015, yang melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemkab Lingga tahun 2014, dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, banyak ditemukan keganjilan sehingga BPKRI, kembali memberikan opini WDP ini.

 

Dalam hal ini Zuhardi, selaku Ketua Ormas Gema Lingga, meminta agar  DPRD Lingga menjalankan fungsi kontrol terhadap arus keuangan daerah dan melanjutkan audit investigasi seperti hasil paripurna DPRD Lingga beberapa waktu lalu.

 

Zuhardi,menuturkan, permasalahan keuangan pemkab Lingga, sejak beberapa tahun terakhir sangat harus segera di selesaikan.

 

"Ini moment yang tepat. Hasil audit rutin BPK sudah keluar, jadi DPRD perlu segera minta dilakukan kembali audit investigasi yang tertunda dulu," kata Zuhardi.

 

Dia juga menyampaikan, sejak beberapa tahun terakhir ormas yang dipimpinnannya selalu  mengikuti perkembangan Kabupaten Lingga. Dia juga mengatakan, terjadinya utang pemkab Lingga, pada tahun 2014 sebesar Rp 127 Miliar yang dibebankan terhadap  APBD Murni 2015.

 

Selain itu, tambah Zuhardi, ormas Gema Lingga juga mempertanyakan penatausahaan ases tetap kurang tertib, hasil jasa konsultasi yang tidak dapat dikapitalisasi sebesar Rp 11.754.938.900,00 dan saldo awal aset tetap yang tidak dapat ditelusuri sebesar Rp 1.244.055.610.026,68, seperti hasil audit BPK RI terhadap keuangan pemkab Lingga.

 

"Ini banyak sekali keganjilan. Kami minta DPRD, Kejaksaan dan Kepoliasian Lingga tidak tinggal diam terhadap temuan BPK RI ini," tambahnya.

Dia  meminta, DPRD yang ikut ambil bagian dalam pemerintahan Lingga, tidak tinggal diam." Ini untuk masyarakat Lingga, dan kemajuan Kabupaten Lingga," tutup Zuhardi.