Pilkada Serentak Terancam Tanpa Panwaslu
KARIMUN - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang, terancam tanpa pengawasan. Sebab, anggaran pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun belum terpenuhi secara keseluruhan.
Padahal mulai hari ini (Red.Ahad 26/7) sudah dimulai tahapan Pilkada dengan agenda pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun. Namun hingga kini belum jelasnya anggaran. Dan bahkan Panwas pun kini tidak lagi bisa berkantor diruko yang disewa dikarenakan masa kontrak sudah habis.
"Kemungkinan besar kami tak bisa menghadiri dan mengikuti tahapan dari pendaftaran calon, dikarenakan anggaran untuk pelaksanaan tugas Panwas hingga kini belum juga cair. Dan untuk membanyar air dan mengisi pulsa listrik kantor pun kami tak sanggup lagi," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Karimun Mardanus, saat dikomfirmasi di sebuah kopi, Ahad (26/7).
Adapun terkait biaya uang telah dikeluarkan untuk biaya operasional saat ini, Panwaslu Karimun membiayainya secara urunan oelh komisioner panwas itu sendiri. Dana yang dikeluarkan diakuinya untuk operasional yang sifatnya belum terlaku mengeluarjakan banyak biaya.
Dia mengharapkan ada dana talangan dari Pemerintah Kabupaten Karimun dan Bawaslu Provinsi Kepri untuk biaya operasional. Namun demikian, dana talangan pun sampai saat ini tidak ada. Dia mengharapkan agara pihak pemrintah Kabupaten dan Bawaslu Kepri dapat segera merealisasikan pencairan dana tersebut.
"Jangan sampai hal-hal ini jadi masalah. Dan nantinya tahapan-tahan seterusnya Panwaslu Karimun tidak dapat mengawasi jalannya pesta demokrasi. Kita sudah di ujung jalan. Saya yakin betul kok kita tidak ada masalah terkait pendanaan," tandas Mardanus.

