Hanya Tiga Pasang Calon Yang Mendaftar di KPU Karimun
KARIMUN - Sampai hari terakhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Selasa (28/7) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, hanya tiga pasangan yang mendaftar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Kepulauan Riau, Ahmad Sulton engatakan hingga hari terakhir kemarin tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2015 belum memenuhi semua persyaratan.
Ketiganya adalah pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim yang diusung delapan partai diantaranya Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN, PDIP, PKB dan Nasdem. Kemudian pasangan perseorangan atau independen Raja Usman-Zulkhainein dan terakhir pasangan Agusriono-Darwis didukung dua partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Setelah kita cek semua berkas dari tiga pasangan calon ternyata masih ada yang harus perlu dilengkapi. Maka dari itu mereka harus menyelesaikan sampai batas yang ditetapkan tanggal 7 Agustus 2015. Dan ke tiga pasang calon tersebut juga mendaftar pada hari yang sama Senin (27/7) dengan jam berbeda," ucap Ahmad Sulton.
Pasangan Arah diusung koalisi 6 partai, yaitu Partai Demokrat, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKB, NasDem dan PAN. Pasangan Razul merupakan pasangan jalur perseorangan, sedangkan pasangan Armada diusung PKS dan Partai Gerindra.
Setelah tahapan pendaftaran calon, selanjutnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi semua pasangan calon, yang digelar di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) pada 30 Juli mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. Sehingga semuanya akan berangkat ke Batam hari ini. Sedangkan hasilnya baru akan disampaikan oleh tim dokter pada 3 Agustus.
"Setelah melakukan tes kesehatan dan melengakapi berkas yang lainnya, baru kita akan mengecek semua persyaratan pencalonan seblum ditetapkan calon pada 24 Agustus mendatang," ungkap Sulton.

