Rencana Pembahasan APBD-P Lingga Terancam Molor
LINGGA - KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Platfon Penggunaan Anggaran Sementara) sebagai dasar pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) Kabupaten Lingga, oleh DPRD, belum juga selesai disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Akibatnya rencana pembahasan APBD-P ini terancam molor, Jum'at (31/7).
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, M Nizar mengatakan, pihaknya telah menyurati pemerintah eksekutif untuk secepatnya menyerahkan KUA-PPAS APBDP tahun 2015 kepada DPRD Kabupaten Lingga.
"Kita sudah surati mereka, agar secepatnya mengantarkan KUA PPS tersebut. Karena ini yang menjadi dasar kita dalam membahas APBD-P tahun 2015," kata Nizar, melalui seluler, Kamis (30/7).
Dia mengatakan, informasi terakhir yang didapatnya, pihak eksekutif akan mengantarkan KUA-PPAS tersebut, selambat-lambatnya di minggu pertama bulan Agustus 2015. "Kita juga sudah menggesa pihak eksekutif dengan menghubungi melalui telfon," katanya lagi.
Sementara itu ditempat terpisah, Said Ibrahim, Tim Anggaran Pemerintah (TAP) mengatakan, KUA-PPAS masih belum selesai disusun, dikarenakan TAP belum bisa menyingkronkan dana yang beredar di Lingga.
" Sampai saat ini, kita belum selesai menyusun KUA PPS untuk APBD-P tahun 2015, dikarenakan beberapa hal," katanya.
Beberapa kendala yang dihadapi TAP dalam menyusun KUA PPS tersebut, dijelaskan Said, belum adanya singkronisasi mengenai pembayaran utang Rp 134 Miliar, yang sudah dilaksanakan pembayarannya dengan menggunakan dana yang masuk ke kas daerah.
"Kita belum menemukan titik temu, jumlah uang yang sudah dibayarkan terhadap utang yang terjadi tahun 2014 yang lalu," jelasnya.
Dilanjutkannya, saat ini kekurangan dana yang perlu disingkronkan kurang lebih Rp 40 Miliar."Dana ini belum ketemu singkronisasinya. Ini yang membuat kita kesulitan untuk menyusun KUA-PPAS," jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Ketua Ormas Gema Lingga, Zuhardi meminta agar eksekutif tidak mengulur-ulur waktu dalam menyampaikan KUA-PPAS kepada pihak legeslatif.
"Kita meminta secepatnya agar KUA-PPAS disampaikan, agar DPRD melakukan pembahasan APBD-P, karena masih banyak yang harus di benahi di Kabupaten Lingga," tutup Zuhardi.

