KPU Batam : Berkas Paslon Harus Lengkap Sebelum Tanggal 7 Agustus
Sejauh ini dokumen yang belum dilengkapi Pasangan Ria-Lis adalah surat pernyataan bebas Narkoba, Surat keterangan sehat Jasmani dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Sementara itu berkas yang masih harus dilengkapi pasangan Rudi Amsakar adalah surat keterangan bebas sehat jasmani, bebas narkoba dan naskah visi misi dari tim kampanye.
Berkenaan dengan hasil tes kesehatan pasangan calon, agus menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut hanya formalitas menuju pilkada desember. Namun jika dalam keterangan tersebut terdapat keteragnan disabillitas, maka akan dinyatakan gugur dan KPU akan melakukan pendaftaran ulang selama 3 hari.

