KPU Kembali Buka Pendaftaran di Tujuh Kabupaten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di tujuh kabupaten/kota yang hanya mempunyai satu pasangan calon pada 9-11 Agustus 2015.
Tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kota Surabaya.
Keputusan KPU ini menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menggelar rapat pleno pada Rabu (6/8) lalu.
Sebelum membuka pendaftaran kembali yang akan dimulai sejak hari ini, KPU di tujuh daerah tersebut telah melakukan sosialisasi pada 6-8 Agustus. KPU setempat juga diminta melakukan koordinasi dengan Panwaslu kabupaten/kota mengenai perubahan keputusan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
Seperti diketahui, KPU membuka pendaftaran Pilkada serentak 2015 untuk partai politik dan gabungan parpol pada 26-28 Juli dan diperpanjang 1-3 Agustus. Tetapi, hingga pendaftaran ditutup, ada tujuh daerah dari 269 daerah yang hanya mempunyai calon tunggal.
KPU menegaskan, setelah pendaftaran dibuka kembali pada 9-11 Agustus dan pasangan calon tetap tunggal, maka tidak akan ada pendaftaran lagi, dan Pilkada di daerah tersebut akan diundur pada tahun 2017. [rmol/rus]

