Anggaran Pilkada Bintan Bertambah Jadi Sembilan Miliar
BINTAN - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau bertambah menjadi sekitar Sembilan miliar. Penambahan anggaran ini, sudah dibahas bersama pemerintah Kabupaten Bintan dalam pelaksanaan tahapan pilkada yang akan mendatang.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Bintan Adi, sudah banyak pihak yang mememinta supaya anggaran untuk Pilkada 2015 ditambah. Namun setelah dilakukan pengkajian, disetujui hingga Sembilan miliar.
Penambahan anggaran itu, di antaranya untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Anggaran sebesar itu, tambahnya, akan dikembalikan ke kas daerah, apabila nanti masih ada sisa. “Kalau sebelumnya masa kerja PPK dan PPS hanya 6 bulan, kini bisa saja dianggarkan 9 bulan,” katanya, Senin (10/08/2015).
Selain untuk honor PPK dan PPS, anggaran sebesar itu, juga digunakan untuk pemasangan spanduk, umbul-umbul, brosur dan baleho calon. Mulai di tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa. “Asumsi kami, ada banyak alat peraga kampanye dalam Pilkada nanti,” ujarnya.

