Gubernur Kepri: RTRW Menjadi Kendala Pengelolaan Lahan Batam

Diterbitkan oleh pada Senin, 10 Agustus 2015 11:00 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.039 kali ditampilkan

BATAM - Gubernnur Kepri,HM Sani mengungkapkann beberapa kendala terkait status lahan di Batam. Salah satu masalah tersebut adalah perbedaan peta rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.


Sani juga menjelaskan bahwa harus adanya kesamaan antara peta yang dikeluarkan oleh kementerian lingkungan hidup dan dan yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).


Jika tidak dikahawatirkan akan menjadi polemik dimasa mendatang terutama hal yang berkaitan dengan pembangunan baik industri maupun perumahan. “Kalau misalnya Kemenhut bilang lahan ini ada dan Bakosurtanal bilang tidak ada kan jadi repot,” kata Sani.


Namun Sani tetap optimis persoalan lahan di Batam yang masuk dalam kategori dampak penting dan cakupan luas  serta bernilai strategis akan segera diselesaikan “kalau legistalif optimis akan selesai, kenapa kita tidak,” ujar Sani.