KPU Batam: Berkas Paslon Sudah Lengkap Semua
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Agus, Ramah terlebih dahulu telah melengkapi berkas yang belum lengkap. Kemudian pasangan Rialis melengkapinya pada hari terakhir untuk melengkapi persyaratan yang tersisa pada tanggal 8 agustus 2015 kemarin.
“semua sudah lengkap. Pak Ria sudah melampirkan surat permohonan pengunduran diri dari DPD RI,” kata Agus.
Data yang telah dilengkapi selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU mulai dari keaslian dan keabsahannya. Karena setiap persyaratan harus disesuaikan dengan format yang telah ditetapkan dalam PKPU.
“Jika KPU menemukan persyaratan yang tidak sesuai, maka pasangan akan dinyatakan gugur,”kata Agus menegaskan.
Pada tanggal 24 agustus nanti akan dilaksanakan putusan calon tetap pasangan calon lalu pada tanggal 25 akan diadakan pencabutan nomor urut peserta. Selain itu agus juga menyatakan bahwa tanggal 27, kedua pasangan calon sudah bisa berkampanye.

