KPU Bintan Mantapkan Distribusi Dokumen Pemutakhiran Pemilih
BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau mendistribusikan formulir dokumen pemutakhiran data pemilih kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di daerah Bintan.
"Alhamdullilah, saat ini semua dokumen dan perlengkapan pemuktahiran data pemilih sudah selesai didistribusikan kepada semua PPDP di setiap 10 kecamatan," kata Ketua KPU Bintan Wandra, Senin (10/08/2015) siang.
Setelah semua sudah diterima oleh PPDP, kata dia, maka selanjutnya segera melakukan pemutahiran data dengan teknik ceklist. "PPDP wajib mendatangi rumah setiap warga agar data yang diperoleh valid dan bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Ia mengatakan petugas harus melengkapi data pemilih yang tidak lengkap, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan mendaftar pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih baru.
Ia berharap petugas PPDP dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta jajarannya sehingga daftar pemilih tetap pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dapat valid dan akurat. "Kami berharap petugas dapat melakukan tugas sebaik mungkin dan tidak ada rumah yang tidak dilakukan pemutakhiran data," harapnya.

