Penyalahgunaan Visa Oleh TKA Rugikan Batam 50 Miliar Pertahun

Diterbitkan oleh pada Senin, 10 Agustus 2015 16:14 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.388 kali ditampilkan

BATAM - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur Silaholo menegaskan banyaknya tenaga kerja asing yang ya masuk ke Batam menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan merugikan Batam dari sector IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing). Bahkan Batam telah kehilangan Rp 50 Miliar setiap tahunnya.


Tumbur berharap imigrasi bisa lebih jeli dan tegas dalam menindak WNA yang menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di Batam. Selain dampaknya akan merugikan Batam, hal ini juga akan mengurangi jatah tenaga kerja lokal. “Belum tentu TKA ilegal punya kompetensi yang lebih baik dari tenaga kerja lokal kita,” Kata Tumbur.


Kritik serupa juga dilayangkan anggota DPRD Batam dari Fraksi Hanura, Musofa. Ia menyatakan bahwa dalam waktu dekat, DPRD Kota Batam akan memanggil pihak imigrasi terkait penyalahgunaan visa oleh TKA. Musofa juga mengatakan TKA harus berkontribusi dengan tidak melanggar peraturan keimigrasian “mereka harus punya kontribusi untuk Batam. Hal ini akan kita tangaapi dengan serius,” ujar Musofa.


Mosofa juga menambahkan, jika kasus penyalah gunaan visa oleh TKA terus berlanjut, akan menurunkan Retribusi IMTA “Kalau terus dibiarkan, maka retribusi IMTA akan terus  menurun padahal potensinya mencapai ratusan Milyar,” kata Musofa.