Bea dan Cukai Kota Batam Tangkap Penyeludupan Sabu Lewat Anus

Diterbitkan oleh pada Rabu, 12 Agustus 2015 10:04 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.418 kali ditampilkan

BATAM - Modus penyelundupan sabu kian menjijikan, seorang penyelundup narkoba berinisial NI ditangkap petugas Bea dan Cukai Kota Batam setelah kedapatan menyelundupkan 300 gram narkoba lewat anus.


NI, Kurir narkoba jenis sabu ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Centre saat baru datang dari Malaysia. Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyembunyikan sabu seberat 300 gram didalam anusnya. NI tertangkap karena petugas Bea dan Cukai curiga dengan gerak-geriknya.


Berdasarkan pengakuannya pada polisi, NI sudah 2 kali menyelundupkan sabu dengan cara yang sama. Namun kali ini aksinya gagal karena satu bungkus sabu yang ia sembunyikan dalam kotak kacamata terdeteksi X-ray petugas.


“Kepolisian berhasil melakukan penangkapan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia. Oleh tersangka sabu ini dimasukan kedalam anus rencananya sabu ini akan di bawa oleh tersangka ke Palembang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Ilham halid.


NI mengakui tergiur melakukan aksi ini karena upah yang diberikan. Rencananya sabu seberat 300 gram tersebut akan dibawa ke Palembang.


Kini pelaku ditahan di Lapas Polresta Barelang dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.