KPU Jamin Hak Politik Warga di Pilkada Serentak

Diterbitkan oleh pada Selasa, 18 Agustus 2015 09:11 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 820 kali ditampilkan

Kemerdekaan merupakan pintu gerbang keterjaminan hak-hak manusia, termasuk hak politik, memilih dan dipilih. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, terkait peringatan HUT ke-70 Kemerdekaan RI dengan agenda Pilkada Serentak 2015, kepada redaksi beberapa saat lalu (Selasa, 18/8).



"Pemilu legislatif dan Pilpres 2014 membawa KPU dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama dari Negara. Ini baru pertama kali diberikan untuk bidang demokrasi. Penghargaan ini wujud apresiasi terhadap kinerja KPU," kata Husni.

Menurut Husni, hasil survei beberapa lembaga independen dan nirlaba menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai positif penyelenggaraan Pemilu 2014. Bahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) meneliti Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), dan nilainya 73,04. Nilai itu melampaui target RPJMN 2010-2014 yang dipatok 73,00, yang juga merupakan capaian tertinggi selama enam tahun (2009-2014) penghitungan IDI.

"Beberapa indikator yang mempengaruhi kenaikan poin tersebut, terletak pada indikator pelayanan pada terpenuhinya hak memilih dan dipilih," ujar Husni.

Pelayanan itu antara lain, tingkat akurasi data pemilih yang lebih valid, peningkatan akses pemilih disabilitas, serta penempatan kepengurusan dan pencalonan perempuan secara proporsional. Menurut Husni, pencapaian di atas dapat menjadi motivasi semua pihak untuk memanfaatkan momentum Pilkada tahun 2015 ini meningkatkan kembali kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis

"Dan peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-70 tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperteguh pilar demokrasi yang telah dijalankan selama ini, tidak hanya prosedural tapi dapat mewujudkan hal yang substansial. Dengan demikian peralihan kepemimpinan akan teratur dan menghasilkan sosok yang kompeten. Itulah sumbangsih Pilkada dalam merawat keutuhan NKRI," demikian Husni. [RMOL/ysa]