Pencabutan Subsidi Gas 3 Kilo di Batam Dibatalkan

Diterbitkan oleh pada Jumat, 21 Agustus 2015 08:39 WIB dengan kategori Batam dan sudah 823 kali ditampilkan

BATAM - Puluhan warga yang melakukan unjukrasa di depan Kantor Wali Kota Batam akhirnya lega dengan keputusan Dirjen Kementerian ESDM. Batam dipastikan tidak ada pencabutan subsidi gas 3 kilogram atau gas melon

 

Usai demo di depan DPRD Batam, warga melanjutkan aksi di Halaman Kantor Wali Kota Batam. Awalnya, mereka mendesak agar Wali Kota Batam Ahmad Dahlan turun untuk menemui mereka. Namun, ternyata Ketua Komisi II DPRD Batam Yudi Kurnain yang menemui mereka.

Yudi Kurnain mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Dirjen Kementerian ESDM dan Pertamina, untuk Batam tidak pencabutan subsidi gas 3 kg. "Yang ada hanya pengendalian, penertiban penyuling," kata Yudi, Kamis (20/8/2015).

Menurut Yudi, yang boleh mencabut subsidi itu hanyalah Presiden dan DPR RI. Jadi intinya harga gas melon 3 kg tetap seperti biasa.