Kredit UMKM Tidak Perlu Terpaku Agunan

Diterbitkan oleh pada Senin, 24 Agustus 2015 06:24 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 842 kali ditampilkan

Institute for Economic Development and Finance (Indef) menyarankan agar perbankan tidak terpaku pada agunan dalam penentuan pemberian kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mempermudah pengembangan bisnis.



"Skema pembiayaan perbankan masih konvensional terpaku agunan sehingga banyak UMKM yang tidak bisa mengakses kredit untuk mengembangkan usahanya," tutur Direktur Indef Enny Sri Hartati di Jakarta, Minggu.

Agar pembiayaan usaha mikro dan kecil lebih "feasible" atau layak, ia mengatakan penentuan pemberian kredit UMKM dapat berupa dengan jaminan dari pemda.

Jaminan dari pemda melalui Jamkrida dan Askrindo, ujar dia, dapat berasal dari validasi yang dilakukan perbankan terhadap UMKM sehingga mengurangi risiko kredit macet.

Perbankan, tutur dia, dapat memiliki instrumen tersendiri dalam menilai UMKM yang "feasible" sebelum memberikan kredit.