Polisi Aceh Lakukan Penggeledahan Terhadap Pengungsi Rohingya
Puluhan personil polisi dari Polres Lhokseumawe dan juga petugas dari kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pengeledahan di kamp barak pengungsi imigran Rohingya, di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu.
Pengeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 Wib tersebut, memeriksa semua ruangan yang barak yang ditempati oleh pengungsi imigran Rohingya. Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.
Sementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman usia 15 tahun, oleh sesama pengungsi lainnya di barak penampungan tersebut, sampai babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit Cut Mutia.
Terkait kegiatan pengeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi, kepada wartawan mengatakan, bahwa hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal atau benda yang tidak diinginkan keberadaannya pada setiap-setiap kamar yang ada di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe, seperti adanya senjata tajam, narkoba serta berbagai barang berbahaya lainnya.

