Empat Calon Kada Resmi Ditetapkan KPU Lingga

Diterbitkan oleh pada Selasa, 25 Agustus 2015 08:33 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 793 kali ditampilkan

Lingga (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon wakil Bupati (Cawabup) yang akan bersaing pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember mendatang.

 

Penanggung jawab divisi hukum dan pengawasan KPU Lingga, M Irham menuturkan, bahwa penetapan calon tersebut berdasarkan surat keputasan KPU Kabupaten Lingga no 28/kpts/kpu-kab/031.656890/2015 tentang penetapan pasangan Cabup dan Cawabup yang menjadi peserta pemilihan Bupati Kabupaten Lingga tahun 2015
ini.
 
Sesuai dengan nomor urut pendaftaran, dia mengumumkan, pasangan pertama yaitu, H Alias Wello, S.Ip dan M Nizar, S.Sos. Pasangan kedua yaitu Harlianto, S.Kom dan H Al Ghazali, S.Ag. Dilanjutkan pasangan ketiga, Mohd Ikhsan Fansuri, ST dan H Isnin, S.Pd, M.Si. Pasangan ke empat, H Usman Taufik dan Hj Siti Aisyah, SE.
 
"Keempat pasangan calon ini resmi kita tetapkan sebagai peserta Cabup dan Cawabup Kabupaten Lingga," tutur Irham.