Begal Batam Ditembak Polisi

Diterbitkan oleh pada Rabu, 26 Agustus 2015 13:11 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.788 kali ditampilkan

BATAM - Cerita kejahatan jalanan seperti begal seakan tidak berhenti menghiasi Batam. Jumat lalu (14 agustus 2015) terjadi tindak pembegalan yang menimpa sumitro. Ia ditodong pistol jenis air soft gun ole salah sorang pelaku begal sementara pelaku begal yang lainnya merebut tas yang dibawa korban. Meskipun korban tidak melakukan perlawanan, salah seorang pelaku kemudian menusuk korban dari belakang bertubi-tubi hingga korban terkapar di aspal. Beruntung korban masih bisa diselamatkan dan segera membuat laporan pada pihak kepolisian.

 

Menanggapi laporan tersebut, kepolisian segera mengambil tindakan dan memburu para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut. Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial HR (17),  HS (21), IW (41), dan JI (26). Polisi terpaksa menghadiahi mereka timah panas karena mencoba untuk melarikan diri.

Bersama para pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api jenis ari soft gun, 2 bilah senjata tajam, dan 2 unit sepeda motor jenis matic yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Para pelaku terancam pasal 365 KUHP dan terancam 9 tahun hukuman penjara.
Begal kita meresahkan batam, tak jarang dan bahkan sebagian besar korban jiwa berjatuhan. Sebagian warga bahkan menuntut diizinkan main hakim jika ada begal yang tertangkap “izinkan masyarakat menghabisi begal, supaya jadi efek jera” ujar ujang. Warga baloi yang juga saksi salah satu kejadian begal.
 
Kombes Pol. Asep syafrudin mengatakan salah satu korban (IW) merupakan pemain lama yang belum berapa lama ini keluar dari penjara karena kasus pengrusakan.