DPRD Tanjungpinang dan Pemko MoU KUA PPAS APBD P 2015
TANJUNGPINANG - Pemko dan DPRD Tanjungpinang sama-sama membahas dan menandatangi MoU KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2015. Komposisi perubahannya ditetapkan Belanja Langsung sebesar Rp521,4 miliar dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp441,1 miliar.
Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS perubahan APBD Tahun 2015 Kota Tanjungpinang resmi ditandatangani oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Lis memaparkan bahwa KUA-PPAS APBD-P yang disusun Pemko Tanjungpinang merupakan penjabaran dari kebijakan pembangunan tahun 2013-2018.
Yang termuat pada visi dan misi Kota Tanjungpinang dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro serta sosial budaya masyarakat yang selama ini masih perlu dipicu dengan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Subtansinya lebih mencerminkan arah dan kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program kerja daerah," terang Lis.
Lis mengatakan, ada lima prioritas pembangunan di daerah Kota Tanjungpinang di tahun 2015 yang tersebar untuk segera dilakukan.
Di antaranya, peningkatan kulitas pendidikan, kesehatan, pemuda dan olahraga serta mengembangkan ekonomi kreatif, penyelesaian masalah banjir, pengembangan kawasan pariwisata, meningkatkan tata kelola pemerintah dan keuangan daerah.
Dalam APBD-P tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp57,5 miliar dari Rp831,2 miliar menjadi Rp888,7 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp89,2 miliar dari Rp163 miliar menjadi Rp73,8 miliar.
Sedangkan belanja daerah mengalami penurunan target sebesar Rp31,7 miliar dari Rp994,2 miliar menjadi Rp962,5 miliar.
Pengurangan ditambah defisit anggaran sebesar Rp102,3 miliar akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

