Panwaslu Batam Belum Mendapatkan Titik Temu Penempatan Baliho Kampanye
BATAM - Sampai dengan saat ini Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kota Batam belum mendapatkan titik temu mengenai penempatan lokasi-lokasi tempat pemasangan baliho. Padahal dalam pembahasan khusus alat kampanye ini sudah melibatkan Pemerintah Kota, Komisi Pemilihan Umum Kota Batam dan Panwaslu sendiri.
Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu mengatakan meskipun masih belum ditemukan bukan berarti tempat tempat pemasangan baliho yang ada saat ini menjadi ilegal, Suryadi masih memberikan kesempatan waktu bagi para calon untuk membersihkan Baliho sampai dengan penetapan titik–titik penempatan baliho ditetapkan.
“Kita sudah koordinasikan Pemerintah Kota, KPU dan Panwaslu namun belum menemui titik temu penempatan baliho, meskipun begitu ini bukan berarti baliho yang sekarang menjadi ilegal, kita masih memberikan waktu,” tegas Ketua Panwaslu Kota Batam Suryadi Prabu, Sabtu (28/08/15).
Dari pantauan Wartawan Terkininews.com sendiri memang hampir disetiap sudut jalan sudah dipenuhi oleh baliho maupun spanduk milik dua pasangan calon walikota Batam dan dua pasangan calon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Meskipun sudah dihimbau untuk menurunkan balihonya, tampaknya himbauan tersebut tidak mempengaruhi eksistensi baliho–baliho Tersebut.

