DPRD Lingga Sahkan LPP APBD 2014 Jadi Perda Dengan Catatan
LINGGA- Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lingga menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2014 untuk disahkan sebagai Perda dalam rapat paripurna dengan memberikan sejumlah catatan.
"Ada beberapa kelemahan pada LPP APBD 2014, yang harus segera diluruskan oleh pihak eksekutif. Ranperda tetap kita setujui namun dengan catatan pihak eksekutif harus segera meluruskan temuan yang ada dalam LPP tersebut," kata Ketua Gabungan Komisi, Riono, usai paripurna Ranperda APBD 2014 menjadi perda di aula DPRD, Jumat.
Drs Riono mengatakan, dalam laporan APBD 2014, telah ditemukan beberapa kelemahan yang harus diperhatikan pihak eksekutif, meskipun paripurna menyetujuinya, mengingat roda pemerintahan Kabupaten Lingga harus terus berjalan.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lingga sementara, Kamarudin Ali tersebut, Riono memaparkan beberapa catatan kejanggalan d iantaranya, dalam laporan final APBD-P 2014 yang disampaikan pada paripurna, disepakati jumlah anggaran sebesar Rp930.156.332.779,93, artinya angka tersebut yang dievaluasi dan disahkan oleh Gubernur.
Namun pada kenyataanya, dia melanjutkan, muncul angka baru pada APBDP 2014 sebesar Rp955.844.370.313,01 yang diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Alasan munculnya angka itu, setelah adanya penambahan anggaran DPAL sebesar Rp28.737.325.293,38.
"Sebagaimana hasil Evaluasi Gubernur, pada tanggal 21 November 2014, poin pembiayaan angaka 1, bahwa diketahui penerimaan APBD murni 2014 sebelumnya, dianggarkan Rp28 miliar untuk mendanai kegiatan lanjutan. Sedangkan, penerimaan APBDP Tahun 2014 tidak dianggarkan kegiatan tersebut, yang akhirnya menyebabkan SILPA sebesar 28 Milyar," kata Riono.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, dikatakan Riono, tidak terdapat alokasi anggaran DPAL yang harus dibelanjakan pada APBDP tahun 2014, dalam rencana kegiatan anggaran RKA di SKPD terkait. Oleh karena itu, Pemkab Lingga harus merencanakan kembali untuk mendanai kegiatan lanjutan tersebut, dan memformulasikan kembali dalam APBDP tahun 2015.
"Kenyataannya, DPAL telah dibelanjakan tanpa mengalokasikan dalam APBDP tahun 2014," paparnya.(ANT)

