Kondisi Ekonomi Indonesia Tidak Bisa Diperbaiki Dengan 'PHK Besar-Besaran'
Pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran tidak bisa memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia yang sedang lesu.
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan, menurut kajian para akademisi, faktor utama yang menyebabkan investor takut datang ke Indonesia bukanlah buruh.
"Buruh hanya faktor ke sembilan, faktor utamanya adalah ketidakpastian persoalan hukum," ujarnya.
Pengawasan terhadap perusahaan masih sangat kurang mengingat jumlah perusahaan jauh lebih banyak dibanding tenaga pengawas. "Jumlahnya tidak seimbang sehingga rentan terjadi rawan," kata dia.
Saat ini ancaman PHK menghantui berbagai perusahaan. Bukan hanya perusahaan swasta tapi juga yang berkategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Padahal, kata Ribka, sudah jelas-jelas perusahaan berplat merah tidak akan mengalami kerugian karena disokong anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Perusahaan APBN menjadi contoh darI perusahaan swasta. "Kalau di BUMN masih terjadi PHK, outsourcing, dan tidak memenuhi hak-hak buruh, maka perusahaan swasta akan lebih 'gila' lagi," ujar politikus PDI Perjuangan ini.(ROL)

