Sepuluh Poin Tuntutan Buruh Seluruh Indonesia
Aksi demonstrasi serentak akan dilaksanakan oleh buruh di seluruh Indonesia hari ini, Selasa 1 September 2015. Di Ibu Kota, buruh se-Jabodetabek mulai bergerak dari Bundaran Hotel Indonesia untuk "mengepung" Istana Negara, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kemenakertrans.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, pihaknya membawa sepuluh tuntutan kepada negara. Jika tidak dipenuhi, dia mengancam akan mengerahkan massa untuk melakukan mogok nasional
"Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional," ungkapnya dalam rilis yang diterima Okezone.
Adapun sepuluh tuntutan buruh adalah:
1.Turunkan harga barang pokok sembako dan harga BBM.
2. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, sehingga perlu ada insentif bagi perusahaan yang terancam PHK.
3. Tolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA.
4. Naikkan upah minimal 22% pada 2016, untuk menjaga daya beli buruh. Selain itu, kita juga menolak keras RPP Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan PDB, serta Revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item.
5. Revisi PP tentang Jaminan Pensiun, yakni manfaat pensiun bagi buruh sama dengan Pegawai Negara Sipil (PNS), bukan Rp300 ribu/bulan.
6.Perbaikan pelayanan program Jaminan Kesehatan dengan menghapus sistem INA CBGs dan Permenkes No. 59 tahun 2014 yang membuat tarif murah. Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menambah dana PBI dari APBN menjadi Rp30 triliun dan menuntut agar provider RS/Klinik di luar BPJS bisa digunakkan untuk COB.
7.Bubarkan pengadilan buruh/PPHI dengan merevisi total UU PPHI tahun ini juga.
8. Angkat para pekerja outsourcing terutama di BUMN telah menjadi raja oustourcing. Serta Permasalahan guru honor yang tidak mempunyai hubungan yang jelas, yang upahnya hanya sekitar Rp100 ribuan hingga Rp300 ribuan.
9.Penjarakan Presiden Direktur PT. Mandom Indonesia Tbk, karena telah lalai sehingga menyebabkan meninggalnya 27 orang dan 31 lainnya terancam PHK.
10.Hapuskan perbudakan modern dengan mengesakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
(okz)

