Hutan Desa Malar Lingga Rusak Parah

Diterbitkan oleh pada Rabu, 2 September 2015 14:31 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.117 kali ditampilkan

LINGGA - Hutan desa Malar rusak parah, akibat penggalian pasir yang di duga illegal, oleh segelintir oknum yang menggunakan pasir tersebut sebagai bahan untuk proyek pembangunan, Rabu (02/08).


Pantauan dilapangan, galian pasir yang terdapat tidak jauh dari dusun Malar, Kecamatan Lingga ini sebelumnya pernah ditutup akibat teguran instansi terkait. Namun, baru-baru ini, aktivitas galian pasir yang di duga illegal ini kembali beroperasi.


Parahnya lagi, galian pasir ini menyisakan lubang dalam yang diisi air. Sekitar galian sejumlah kayu-kayu hutan pun terlihat ditebang hanya akibat kepentingan yang mengatasnamakan proyek pembangunan.


Galian pasir yang diduga illegal ini juga tidak mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan serta luput dari perhatian instansi terkait.


Sumber media ini yang tidak mau namanya diberitakan, menuturkan galian pasir di titik wilayah Malar tersebut dulunya memang sudah di stop.


"Tapi baru-baru ini nampak di gali lagi,"ujarnya.


Kemudiana dikatakannya, beberapa waktu yang lalu, pernah alat berat kobe masuk ditempat penggalian tersebut. Namun saat ini memang sudah tidak ada lagi. "Jalan masuk ke sana sudah ditutup pake kayu," tuturnya.


Dia mengatakan, cukup menyayangkan adanya galian tersebut. Karena galian itu menyisakan lubang yang nantinya akan berdampak terhadap kesehatan warga.
Bahkan kita tahu, terang sumber lagi itu adalah lahan milik pribadi. "Kita cukup menyayangkan. Akibat segelitir oknum, dampak ke masyarakat," imbuhnya.