Diringkus Polisi, Tukang Ojek Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Diterbitkan oleh pada Kamis, 3 September 2015 07:11 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.192 kali ditampilkan

Kepolisian Sektor Penajam, Kabupaten Paser Utara, Kalimantan Timur, meringkus seorang tukang ojek yang kedapatan membawa narkoba. Kapolsek Penajam Ajun Komisaris Soleh mengatakan, tukang ojek berinisial Hr (36) warga Jalan Raden Sukma RT 03 itu ditangkap pada Senin (31/8) sekitar pukul 11.00 WITA.

 

"Penangkapan tukang ojek itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat langsung Hr menawarkan LL kepada warga saat berada di sekitar Terminal Penajam," kata Soleh di Penajam, Rabu (2/9), seperti dilansir antara.


Dari tangan Hr, kata Soleh, polisi berhasil menyita barang bukti 0,15 gram sabu-sabu dan 28 butir dobel L.(MDK)