KPU Karimun Menetapkan DPS Pilkada 2015 Sebanyak 184.634 Orang
KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan daftar pemilih sementara pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 sebanyak 184.634 ora
DPS Pilkada tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Karimun di Tanjung Balai Karimun, Rabu, dipimpin Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton.
"DPS yang kita tetapkan itu selanjutnya kami teruskan ke KPU provinsi untuk DPS Pemilihan Gubernur Kepri," kata dia usai rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Karimun tersebut.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Karimun Samsir mengatakan, jumlah pemilih sebanyak itu terdiri atas laki-laki sebanyak 94.211 orang dan perempuan sebanyak 90.423 orang.

