Lima Paslon Pilkada Natuna Tandatangani Tujuh Poin Deklarasi Pilkada Damai

Diterbitkan oleh pada Jumat, 4 September 2015 02:46 WIB dengan kategori Natuna dan sudah 1.346 kali ditampilkan

NATUNA - Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati menandatangani tujuh poin deklarasi pilkada damai di Gedung Gasing Bandarsyah, Ranai, Kabupaten Natuna, Kamis.

 

Kelima pasang calon tersebut antara lain, lyas Sabli-Wan Haris Munandar, Dediyanto (Atet)-M Yunus, Rodhial Huda-Rusdi, Imalko-Mustamin Bakrie dan Hamid Rizal-Ngesti Yuni Suprapti.



Adapun tujuh poin deklarasi yang disepakati, pertama, menjaga suasana kondusif, aman, damai demi terciptanya persatuan dan kesatuan. Kedua, mematuhi jadwal, tempat, dan waktu pelaksaan kampanye. Ketiga, saling menghargai dan menghormati antar pasangan calon maupun antar tim pasangan calon.



Kemudian keempat, bersikap santun, beretika dan tidak menghujat, memfitnah dan menghina pasangan lain. Kelima, menghindari politik uang atau memberikan imbalan yang sifatnya mempengaruhi pemilih. Keenam, menerima dan menghormati hasil pemilukada Natuna dengan kebesaran jiwa. Dan ketujuh, menyelesaikan persoalan yang mungkin timbul pada pilkada dengan ketentuan perundangan yang berlaku.(ANT)