KPU Bintan Pastikan Tidak Ada TPS di Lapas

Diterbitkan oleh pada Ahad, 6 September 2015 22:02 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.072 kali ditampilkan

BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memastikan tidak akan ada TPS di Lapas Kelas I A Tanjungpinang, KM 18 Bintan karena jumlah penghuninya mencapai sekitar hanya sembilan orang.

 

"Tidak ada aturan tentang TPS di Rutan, yang ada hanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) saja. Namun mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya, karena akan diarahkan ke TPS terdekat saat pemilihan umum," kata Ketua KPU Kabupaten Bintan, Wandra Fadilah, Minggu (09/06/2015).

 

Ia mengatakan, hal tersebut mempermudah tahanan Lapas agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya. "Dengan cara seperti itu kami berharap para warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya meski mereka tengah ditahan. Karena mereka juga tetap memiliki hak sama untuk menyalurkan suaranya dalam pemilu," kata dia.