Pertemuan Alias Wello dengan Kades se-Lingga Dikomentari Calon Lain
LINGGA - Terkuaknya ke publik pertemuan tertutup, pasangan calon bupati Lingga, alias Wello-Muhammad Nizar, di hotel Sempurna Jaya, Tanjungpinang, menuai kritik dari dua pasangan calon (Paslon) Bupati yakni Pasangan Harlianto-Al Ghazali dan Paslon UT-Siti Aisyah.
Alghazali, calon wakil Bupati dari pasangan Harlianto-Al-Ghazali (Berharga) sangat menyayangkan hal tersebut.
Dia mengatakan, hal tersebut tidak seharusnya dilaksanakan, karena sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hal tersebut sudah menyalahi aturan."Seharusnya hal seperti ini tidak bisa bisa dilakukan, karena sudah melanggar peraturan KPU," Kata Al-Ghazali, Minggu (6/9).
Dengan beredarnya dan terkuaknya pertemuan pasangan bupati dan wakil bupati Alias Wello dan Muhammad Nizar, di Hotel Sempurna Jaya Tanjungpinang, Al-Gajali mengharapkan, yang ditugaskan untuk mengawal pemilu di Lingga, seperti Panwaslu dan KPU sendiri tanggap akan hal tersebut.
" Kita juga harapkan, lembaga Masyarakat, maupun masyarakat yang peduli, ikut mengawal keberlangsungan pemilu, yang fair di Lingga," ujarnya.
Dijelaskannya, bukan masalah siapa kandidat, namun proses masyarakat harus memantau setiap perkembangan pemilu." Ini bertujuan agar setiap pasangan bersaing secara sehat dan fair," kata Al Ghazali.
Hemat Al-Ghazali, jika proses pemilu dicurangi maka tidak akan menemukan hasil yang baik." Intinya sesuatu yang diawali dengan tidak baik maka hasilnya sudah tentu tidak baik,"tambahnya.
Dia juga mengatakan, perjuangan dan perjalanan politik, tentu ada yang menang dan kalah tetapi perjuangan dan perjalanan politik tersebut harus fair." Kita juga sebagai pasangan calon bupati ikut dalam mengawasi hal tersebut, tetapi secara tupoksi mengawasi tersebut adalah wewenang Panwaslu," jelasnya.
Ditambahkan Al-Ghazali, terkait pertemuan tertutup yang dilakukan para calon bupati dan wakil bupati, untuk mencari dukungan sudah menjadi rahasia umum." Tetapi lembaga pengawas pemilu harus ambil langkah dan memberikan perhatian terhadap hal-hal tersebut sesuai dengan prosese Pilkada," jelasnya.
Dia juga meminta kepada Panwaslu dengan berita yang sudah beredar, yang mempunyai tupoksi sebagai pengawas pemilu, agar melakukan cross chek benar atau tidaknya terkait pertemuan Kepala Desa se Lingga dengan Pasangan Alias Wello-Muhammad Nizar di Hotel Sampurna Jaya Tanjungpinang.
Sementara pasangan lainnya, yaitu Usman Taufik -Siti Aisyah, justru mempunyai pandangan berbeda mengenai pertemuan pasangan Alias Wello dan Al-Ghazali.
"Terkait pertemuan Kades dan BPD se Lingga dengan Paslon Alias Wello -Muhammad Nizar, itu ya tupoksi Panwaslu untuk mengawasinya,"ujarnya.
Menurutnya pertemuan Pasangan alias Wello-Muhammad Nizar dangan Kades dan BPD se Lingga, wajar saja jika mereka hanya mengutarakan apa yang menjadi visi misi mereka" Karena nanti kades, selaku ujung tombak pemerintah, tentu ditanya oleh masyarakatnya siapa-siapa Paslon Bupati di Lingga dan apa apa saja visi dan misinya," jelas Usman Taufik.
Ketika ditanya komentar terkait pernyataan Panwaslu yang tidak memperbolehkan Kades terlibat politik praktis, UT tidak berkomentar banyak.
"Itu tupoksi Panwaslu yang tidak boleh itu Kades mengarahkan warganya memilih satu Paslon,"ujarnya.
Sementara sampai berita ini ditulis, belum ada komentar dari Paslon Alias Wello -Muhammad Nizar, apa tujuan mereka mengumpulkan Kades dan BPD Se Lingga, di hotel Sampurnya Jaya Tanjungpinang.

