Anggota DPRD Karimun Marah Gedung Poliklinik Tanjungbatu Dirobohkan
KARIMUN - Anggota DPRD Karimun dari Dapil Kundur, Suharsono meradang. Ini lantaran gedung Poliklinik dan ruang untuk Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas Tanjungbatu, Kecamatan Kundur dirobohkan. Padahal ada bangunan di bagian belakang Puskesmas yang sudah lapuk, tapi dibiarkan saja. Sementara bangunan Poliklinik, bantuan dari Pemprov Kepri yang sudah permanen malah dirobohkan.
"Kenapa pula gedung yang masih layak pakai itu (Poliklinik) yang dirobohkan, sedangkan bangunan yang sudah lapuk dan tidak dipakai itu dibiarkan saja," ucap pria berdomisili di Kilometer 2 Kecamatan Kundur ini, Sabtu (12/9).
Masyarakat Kundur, kata Suharsono sangat menyambut baik atas bantuan yang diberikan. Namun alangkah tidak bijaksananya pihak Puskesmas merubuhkan bangunan yang masih layak pakai, sementara yang sudah menghkawatirkan dibiarkan begitu saja bahkan dijadikan ruang cadangan atau sementara.
Padahal menurut Suharsono, masih ada alternatif lain sebelum merubuhkan bangunan yang masih layak pakai. Ada lahan kosong di area Puskesmas tersebut dan seharusnya dibangun pada tanah yang kosong.
"Alternatif lain ya itu tadi, bangunan yang papan di bagian belakang kan sudah lapuk, kenapa bukan itu yang dirubuhkan. Kita sangat menyayangkan ini terjadi," ucapnya.
Diketahui, pembongkaran bangunan Poliklinik dan ruang UGD di Puskesmas Tanjungbatu adalah dalam rangka untuk membangun ruang radiologi dan laboratorium, dengan anggaran senilai Rp5 miliar yang bersumber dari Pemprov Kepri.
(HK)

