Pemko Tanjungpinang Ajukan Ranperda Arus Gender Pada DPRD Kota Tanjungpinang

Diterbitkan oleh pada Senin, 14 September 2015 22:56 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 768 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Walikota Tanjungpinang. dalam satu kali masa rapat Paripurna dengan DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan rancangan Perda dengan materi arus Gender dan Lembaga Permasyarakatan, maka dalam kesempatan itu dibahas rancangan Perda yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Syahrul, dan dijadikan sebagai bahan persandingan.

 

Hal ini langsung disampaikan oleh Wakil wali Kota Tanjungpinang yang mengatakan ’’ya bila dilihat hampir seperempat masyarakat kota Tanjungpinang didominasi oleh kaum perempuan umtuk itu Ranperda terkait tentang arus Gender ini dibuat dan diajukan. Faktanya PNS disini banyak di isi oleh wanita,’’tuturnya dalam penyampaian sambutan di rapat Paripurna tersebut, Senin (09/14/2015).

 

Beliau juga menambahkan bahwasanya tujuan dari perda terkait Arus Gender itu adalah untuk hakikatnya ada kesetaraan Gender. Wanita diharapkan meningkatkan produktivitasnya sama seperti kaum lelaki. Contoh konkrit lainnya banyak Guru- Guru sekolah yang didominasi oleh wanita.