Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Usulkan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Diterbitkan oleh pada Senin, 14 September 2015 23:08 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 844 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Setelah melakukan berbagai rangkaian pembahasan dan Persiapan yang cukup alot dan panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Yani yang mengusulkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD, Senin (14/09/2015).

 

Ahmad Yani dalam kesempatan itu menegaskan, Perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, merupakan komitmen DPRD Tanjungpinang dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial. “Kami pun terus mengharapkan dukungan Walikota dan partisipasi semua pihak yang memiliki kepedulian menyelamatkan masyarakat Tanjungpinang dari bencana agar terus memberikan kontribusinya,” katanya.

 

Beliau menyadari, keberhasilan dalam penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan sendirian, untuk itu, DPRD akan terus berkoordinasi dengan semua pihak dalam menyusun rencana kerja, program dan dokumen kebencanaan dan lain sebagainya, sehingga diharapkan dampak dari terjadinya bencana dapat diminimalisir.