DPR Tak Tahu Diri, Minim Prestasi Tapi Minta Kenaikan Tunjangan
DPR tidak tahu diri. Dengan kinerja yang minim dan malas-malasan, DPR justru tanpa malu meminta kenaikan yang sangat besar.
Direktur Centre for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Selasa (15/9).
"Kenaikan ini sungguh mahal dan ketinggian untuk DPR karena kinerjanya masih minim. Jadi, tidak pantes tunjangan mereka dinaikkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Uchok membantah klaim DPR yang menyebut tidak pernah ada kenaikan tunjangan sejak 2003. Dari data yang dimilikinya, tiap tahun ada kenaikan tunjangan yang diterima DPR. Contohnya, pada 2014 ke 2015 telah terjadi kenaikan tunjangan sebesar 60,4 persen, dari Rp 434.2 miliar menjadi sebesar Rp 696,9 miliar. Untuk itu, Uchok meminta pemerintah mengabaikan permintaan itu.
"Masa tunjangan Anggota DPR mau naik, sedangkan rakyat sendiri mata pencarian tidak naik. DPR jangan hanya memperjuangankan isi perut sendiri, rakyat juga harus makmur lebih dulu," sambung Uchok.
Kenaikan yang diminta DPR antara lain tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan, dan bantuan langganan listrik dan telepon.
Jumlah kenaikan yang diminta mencapai dua kali lipat lebih. Misalnya, tunjangan kehormatan ketua badan/komisi minta dinaikkan dari Rp 4.460.000 menjadi Rp 11.150.000. Kemudian, tunjangan kehormatan wakil ketua badan/komisi dari Rp 4.300.000 menjadi Rp 10.750.000. Sedang untuk anggota minta naik dari Rp 3.720.000 menjadi Rp 9.300.000.
"Sebenarnya usulan kenaikan tunjangan itu sudah dari Maret, disampaikan kepada pemerintah melalui rapat BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). Alasan BURT meminta kenaikan tunjangan, karena sejak 2003 tunjangan DPR tidak pernah naik,” ucap anggota BURT DPR Irma Suryani.
(rmol)

