DPRD Tanjungpinang Sahkan Dua Ranperda

Diterbitkan oleh pada Rabu, 16 September 2015 22:14 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 928 kali ditampilkan


 

Persetujuan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat. Menurut beliau, disahkannya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang merupakan prestasi sekaligus keberhasilan semua pihak, baik jajaran legislatif maupun eksekutif.

 

Ade Angga kemudian menjelaskan ‘’Untuk itu, perlu adanya regulasi untuk mengatur penuh dua Ranperda itu sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. ia juga berharap, Peraturan Daerah yang disahkan akan membawa banyak manfaat bagi perkembangan dan kemajuan Kota Tanjungpinang, serta membawa kemaslahatan bagi seluruh warga Tanjungpinang.